

Perpanjangan SKP Ahli K3 Umum – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek penting dalam dunia industri yang tidak bisa diabaikan. Salah satu cara untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi adalah dengan memiliki Surat Keterangan Penunjukan (SKP) Ahli K3 Umum yang selalu diperbarui.
Tanpa SKP yang valid, perusahaan berisiko terkena sanksi dan kehilangan kesempatan mengikuti proyek besar yang mensyaratkan kepatuhan K3.
Namun, banyak perusahaan yang masih bingung mengenai bagaimana proses perpanjangan SKP AK3 Umum, dokumen yang dibutuhkan, serta konsekuensi jika terlambat memperpanjang. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini bisa berdampak pada operasional perusahaan.
Safety Consultant hadir sebagai solusi yang siap membantu dalam proses perpanjangan SKP AK3U agar berjalan lancar dan sesuai regulasi.
Dasar Hukum Perpanjangan SKP Ahli K3 Umum

Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 2 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli K3, Pasal 10 ayat (1), menetapkan bahwa SKP AK3 Umum berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang.
Bagi Anda yang sedang mencari perusahaan yang menyediakan jasa perpanjangan skp & lisensi ahli k3 umum resmi, tepat sekali mengunjungi artikel website ini.
Daftar Isi
ToggleSafety Consultant adalah konsultan K3 terpercaya yang membantu perusahaan dalam berbagai aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk perpanjangan Ahli K3 Umum (AK3U).
Sebelum proses perpanjangan dimulai, kami memberikan konsultasi gratis untuk memastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan sesuai ketentuan.
Safety Consultant menangani semua proses administrasi, mulai dari pengajuan permohonan hingga pengiriman dokumen ke instansi terkait. Dengan sistem yang terorganisir, kami memastikan tidak ada kesalahan dalam prosedur perpanjangan.
Safety Consultant selalu memantau setiap tahapan perpanjangan dan memberikan update secara berkala kepada klien. Dengan begitu, perusahaan dapat mengetahui progres pengurusan SKP tanpa harus repot mengurusnya sendiri.
Setelah proses disetujui, SKP terbaru akan diterbitkan dan kami serahkan langsung kepada perusahaan. Kami memastikan dokumen lisensi AK3U ini bisa Anda terima tepat waktu tanpa kendala.
Perpanjangan Lisensi Ahli K3 Umum tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemegang SKP agar bisa mengajukan perpanjangan. Jika tidak memenuhi kriteria tertentu, pemegang SKP mungkin perlu mengikuti pelatihan ulang atau memenuhi persyaratan tambahan sebelum dapat memperpanjang sertifikatnya.
Berikut adalah kriteria utama yang harus Anda penuhi sebagai calon peserta:
Pemegang SKP AK3U yang masih berlaku atau baru habis dalam 1 tahun terakhir
Masih aktif bekerja di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Diusulkan oleh perusahaan atau instansi tempat bekerja
Tidak sedang dalam masa sanksi atau pencabutan izin SKP
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pemohon harus menyiapkan dokumen berikut:
Jika pemohon tidak memenuhi salah satu persyaratan di atas, kemungkinan besar mereka harus:
Dengan memahami kriteria dan syarat ini, pemohon bisa lebih siap dalam mengurus perpanjangan SKP AK3 Umum tanpa kendala.
Perpanjangan SKP AK3 Umum dapat Anda lakukan maksimal 1 tahun setelah masa berlaku SKP habis. Kemudian perusahaan harus mengikuti pelatihan Ahli K3 Umum kembali jika melewati batas waktu tersebut.
Biaya perpanjangan SKP AK3 Umum berkisar antara 1.200.000 hingga 3.000.000, tergantung pada berbagai faktor, seperti:
Untuk membuat proses perpanjangan SKP AK3 umum lancar dan efektif, berikut beberapa saran:
Tunggu Apalagi?
Bagi Anda yang ingin memesan layanan perpanjangan Skp Ahli K3 umum sekarang juga hubungi kami melalui nomor di bawah ini:
Kontak Admin Safety Consultant: 082123246391
Sebagai Safety Consultant, kami membantu perusahaan dalam proses perpanjangan SKP Ahli K3 Umum (AK3U) agar berjalan lancar dan sesuai regulasi. Berikut langkah-langkahnya:
Perusahaan mengajukan permohonan perpanjangan SKP dengan melengkapi dokumen seperti Fotokopi SKP AK3U, KTP pemegang SKP, dll). Tenang saja, tim Safety Consultant memastikan dokumen lengkap dan sesuai persyaratan.
Dokumen yang telah terkumpul akan kami ajukan ke instansi terkait untuk diverifikasi. Proses evaluasi meliputi pengecekan keabsahan SKP, pengalaman kerja di bidang K3, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Setelah dokumen lolos verifikasi, kami mengajukan perpanjangan SKP secara resmi dan membantu perusahaan dalam proses pembayaran biaya administrasi sesuai ketentuan.
Setelah semua tahapan terpenuhi, SKP baru akan diterbitkan. Proses ini memakan waktu tergantung dari instansi yang berwenang. Kami akan terus memantau perkembangan hingga SKP resmi diterbitkan.
SKP yang telah diperpanjang akan kami serahkan kepada perusahaan, memastikan pemegang SKP tetap memiliki izin resmi untuk menjalankan tugasnya sebagai Ahli K3 Umum.
Dengan proses yang sistematis dan terstruktur, kami memastikan perpanjangan SKP AK3U berjalan efisien tanpa kendala administratif.
Dokumen yang harus Anda siapkan, antara lain:
– Pertama, Fotokopi KTP
– Kedua, Fotokopi SKP AK3 Umum yang asli
– Fotokopi sertifikat Ahli K3 Umum
– Surat permohonan perpanjangan SKP AK3 Umum dari perusahaan
– Laporan kegiatan K3 selama 3 tahun terakhir
Proses perpanjangan SKP AK3 Umum biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu, tergantung juga pada kelengkapan dokumen.
Perusahaan dapat terkena sanksi oleh pemerintah, seperti denda atau teguran.