Syarat Perpanjangan SKP Ahli K3 Umum – Sebagai Ahli K3 Umum, menjaga kompetensi dan kualifikasi merupakan hal yang penting. Salah satu caranya adalah dengan melakukan perpanjangan Surat Keputusan Penunjukan (SKP) secara berkala.
Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang syarat perpanjangan SKP Ahli K3 Umum, beserta panduan dan tips untuk mempermudah prosesnya.
SKP Ahli K3 Umum memiliki masa berlaku selama 3 (tiga) tahun. Setelah masa tersebut berakhir, Anda perlu melakukan perpanjangan agar tetap dapat menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Ahli K3 Umum.
Berikut adalah persyaratan lengkap untuk perpanjangan SKP AK3 Umum:
Surat ini dibuat oleh perusahaan tempat Anda bekerja dan ditujukan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Kemudian surat ini harus memuat beberapa informasi penting, seperti:
Pastikan fotokopi sertifikat & SKP Ahli K3 Umum Anda masih jelas dan tidak buram.
Fotokopi ijazah terakhir Anda harus sesuai dengan bidang studi yang Anda ambil ketika mengikuti pendidikan dan pelatihan K3.
Surat keterangan kerja ini harus dikeluarkan oleh perusahaan tempat Anda bekerja dan mencakup informasi berikut:
Laporan ini berisi uraian tentang kegiatan yang telah Anda lakukan oleh sebagai K3 Umum selama masa jabatannya. Laporan ini harus dibuat secara detail dan memuat informasi tentang:
Dalam laporan ini, Ahli K3 Umum menjelaskan apa yang dia lakukan selama masa jabatannya. Laporan ini harus dibuat secara menyeluruh dan mencakup detail tentang:
Berikut adalah beberapa panduan dan tips yang dapat Anda ikuti untuk mempermudah proses perpanjangan SKP Ahli K3 Umum:
Itulah beberapa panduan dan tips yang bisa simak dengan baik.
Bagi Anda yang sedang mencari jasa perpanjangan SKP ahli K3 umum murah dan cepat, tepat sekali mengunjungi website ini.
Safety Consultant siap membantu Anda memperpanjang SKP Ahli K3 Umum dengan mudah dan cepat.
Safety Consultant adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pelatihan dan sertifikasi K3 terkemuka di Indonesia. Kami memiliki tim profesional yang berpengalaman dan tersertifikasi untuk membantu Anda dalam proses perpanjangan SKP AK3 Umum. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang berkualitas dan terpercaya dengan harga terjangkau di wilayah Jabodetabek.
Perpanjang SKP Ahli K3 Umum Anda sekarang di Safety Consultant dan pastikan kompetensi dan kualifikasi Anda selalu terjaga!
Hubungi Kami
Kantor: Bellezza BSA, 1st Floor Unit 106, Jl. Letjen Soepeno, RT 004 / RW 002, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12210
WhatsApp: 082123246391