Sedang mencari jasa perpanjangan SKP ahli K3 umum murah, cepat, dan bergaransi? Silakan simak uraian berikut ini terlebih dahulu.
SKP Ahli K3 diberikan kepada personil/tenaga kerja yang mengikuti pelatihan Ahli K3 sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Personil yang telah mendapatkan SKP Ahli K3 memiliki kewajiban untuk mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan keselamatan dan kesehatan kerja (k3) sesuai dengan bidang yang ada pada SKP Ahli K3.
Namun, setiap 3 (tiga) tahun sekali, orang-orang yang telah mengikuti pelatih Ahli K3 Umum perlu melakukan perpanjangan SKP Ahli K3 Umumnya, sebagaimana dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 02 Tahun 1992.
Dengan pemberlakuan peraturan tersebut, maka SKP Ahli K3 memiliki batas waktu hingga 3 tahun, setelah itu wajib perpanjang. Tidak hanya perpanjang, apabila pekerja berpindah tempat kerja pun surat tersebut harus Anda perbarui.
Kami dari Safety Consultant menawarkan kepada Anda Jasa Perpanjangan SKP Ahli K3 Umum resmi di mana kami sejak beberapa tahun lalu ditunjuk menjadi PJK3 Pembinaan di Kemnaker RI.
Safety Consultant telah membantu ratusan orang yang melakukan Perpanjangan SKP Ahli K3 Umumnya.
SKP K3 adalah dokumen yang membuktikan seseorang sebagai Ahli K3 Umum di perusahannya. Dokumen ini berlaku selama 3 tahun sesuai PERMENAKER Nomor 2 Tahun 1992.
SKP K3 tidak berlaku lagi jika karyawan pindah tempat kerja atau sudah tidak bekerja lagi di perusahaan yang tertera di sertifikat. Surat Keterangan Penunjukkan K3 (SKP K3) memiliki masa berlaku 3 tahun dan bisa Anda perpanjang maksimal 1 tahun sejak masa habis berlaku.
Apabila melewati batas maksimal 1 tahun, maka dokumen SKP tidak bisa Anda lakukan perpanjangan. Kemudian Anda harus mengikuti pelatihan Ahli K3 Umum lagi.
Perlu diingat bahwa karyawan atau pegawai perusahaan yang sudah mendapatkan SKP Ahli K3 mempunyai kewajiban dalam mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 sesuai bidang yang ditentukan dalam dokumen tersebut. Kemudian Anda wajib melaporkan kegiatan secara berkala setiap 3 bulan ke Disnaker setempat.
Nah, bagi Anda yang merasa:
Datang saja ke kantor Safety plus Consultant, kami akan siap membantu Anda yang memiliki permasalahan tersebut.
Memiliki SKP Ahli K3 merupakan keuntungan bagi individu ataupun perusahaan tersebut. Berikut beberapa keuntungan memiliki SKP Ahli K3, antara lain:
Kami dapat mengurus perpanjangan SKP Ahli K3 Umum Anda dengan cepat, profesional, dan maksimal, tentunya dengan harga yang masih cukup murah untuk Anda. Kemudian kami menerima segala keluhan mengenai SKP Ahli K3 Umum, silakan konsultasikan saja pada kami.
Baca juga: Jasa Pengurusan SMK3 Jakarta
Nah, bagi Anda yang sedang ingin memperpanjang dokumen SKP Ahli K3 Umum, Safety Consultant hadir untuk memenuhi kebutuhan Anda. Kami menyediakan jasa perpanjangan SKP Ahli K3 Umum Murah di Jakarta dengan biaya murah. Hubungi admin Safety Consultant melalui kontak di bawah ini.
WhatsApp: 082123246391
Alamat: Bellezza BSA, 1st Floor Unit 106, Jalan Letjen Soepeno, RT 004 / RW 002, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12210.