Jasa Sertifikasi SMK3 Jakarta – PP No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan SMK3 (Sistem Manajemen K3) telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta.
Peraturan Pemerintah tersebut adalah peraturan pelaksanaan dari pasal 87 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dalam PP No. 50 Tahun 2012 ini semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang mempunyai tingkat potensi kecelakaan kerja tinggi.
Bagi Anda yang sedang mencari tempat penyedia jasa sertifikasi SMK3 di daerah Jakarta, tepat sekali mengunjungi website ini.
Safety Consultant merupakan perusahaan jasa konsultan manajemen profesional dan berpengalaman dalam menerapkan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja), mutu dan lingkungan.
Berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik, Safety Consultant telah membantu banyak organisasi/perusahaan dalam menerakan SMK3 di sektor Konstruksi, Manufaktur, Logistik, Forwarding, Food & Beverage, Pembangkit Listrik, EPC (Engineering, Procurement and Construction), dan Konsultan Manajemen Konstruksi.
Safety Consultant menerima jasa bimbingan sertifikasi SMK3 di Jakarta, Perpanjangan Sertifikat SMK3, Audit SMK3, Sertifikasi ISO 9001:2005, ISO 14001:2015, dan ISO 45001:2018.
Prosedur persiapan untuk mendapatkan sertifikat SMK3 Perusahaan:
Tahapan ini akan didampingi oleh konsultan sertifikasi SMK3 Jakarta dan badan audit yang ditunjuk oleh Kemnaker RI. Lamanya proses Audit ini kurang lebih 6 hari.
Selama audit SMK3, kedua belah pihak harus transparan dan proaktif supaya sistem bisa diimprov. Perlu Anda ketahui bahwa Audit SMK3 hanya WAJIB 1 kali dalam kurun waktu 3 tahun.
Laporan dilakukan oleh Konsultan Sertifikat SMK3 Jakarta hingga sertifikat SMK3 diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Hal-hal yang harus Anda ketahui sebagai calon Penerima Sertifikat SMK3, antara lain:
Itulah beberapa prosedur dalam mendapatkan sertifikasi SMK3. Kemudian apa sih manfaat memiliki sertifikasi SMK3?
Dengan adanya sertifikasi SMK3, bisa membantu perusahaan Anda untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat.
Baca juga: Jasa Perpanjangan SIa
Audit sertifikasi SMK3 kami lakukan berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2012 dengan kategori sebagai berikut:
Tabel Kriteria Audit SMK3
Sertifikat SMK3 sangat penting karena tidak hanya sebagai syarat tender, tetapi juga akan membantu dalam pencegahan kecelakaan di suatu perusahaan.
Tunggu Apalagi?
Bagi Anda yang ingin mendapatkan sertifikasi SMK3 dan tidak mau repot, Safety Consultant hadir untuk mengurus dokumen tersebut. Hubungi kami melalui kontak admin Safety Consultant untuk mendapatkan layanan konsultasi lebih lanjut.
Kontak: 082123246391